EMULSI
Farmasi adalah ilmu yang
mempelajari cara membuat, mencampur, meracik formulasi obat,
identifikasi, analisis dan standarisasi obat serta pengobatan, termasuk pula
sifat-sifat obat dan distribusinya serta penggunaan yang aman. Profesi farmasi
merupakan perofesi yang berhubungan dengan seni dan imu penyediaan atau
pengolahan bahan sumber alam dan bahan sintetis yang cocok dan menyenangkan
untuk mendistribusikan dan digunakan dalam pengobatan dan pencegahan suatu
penyakit.
Dengan adanya manusia didunia ini
mulailah muncul peradapan dan mulai terjadi penyebaran penyakit yang
dilanjutkan dengan usaha masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap
penyakit. Pada perkemangan selanjutnya masyarakat melakukan pencegahan ataupun
penyembuhan suatu penyakit dengan menggunakan ataupun mengkonsumsi obat yang
diantaranya yaitu obat dalam bentuk sediaan emulsi.
Dalam dunia farmasi kita mungkin
mengetahui beberapa bentuk sediaan obat yang umumnya dipakai dalam pembuatan
obat, setiap bentuk sediaan memiliki fungsi dan kegunaannya masing-masing
sesuai dengan kebutuhan dan untuk apa obat itu dipakai. Salah satu bentuk
sediaan dari obat yang sering dijumpai dan sering digunakan adalah emulsi.
Emulsi dibuat dengan maksud untuk
menyatukan dua fase yang tidak dapat bercampur yaitu fase minyak dan fase air.
Emulsi dapat digunakan untuk pemakaian dalam maupun pemakaian luar. Untuk
menjaga kestabilan emulsi, digunakan emulgator yang bekerja untuk mengurangi
tegangan antar muka fase minyak dan fase air.
Emulsi berasal dari kata “emulgeo”
yang artinya menyerupai susu, dan warna emulsi memang putih seperti susu. Pada
abad XVII hanya dikenal emulsi dari
biji-bijian yang mengandung lemak, protein dan air. Hingga akhirnya pertengahan
abad XVIII, Seorang ahli farmasi dari prancis memperkenalkan pembuatan emulsi
dari oleum olivarum, oleum anisi, dan eugenol oil dengan menggunakan penambahan
gom arab, tragakan, dan kuning telur sebagai emulgator. Pada dasarnya sudah
menjadi ketentuan umum bahwa yang disebut sebagai “emulsi” menunjukkan pada
sediaan cair yang dimaksud kan untuk penggunaan oral. Emulsi untuk penggunaan
eksternal biasanya langsung disebut sebagai cream (sediaan semisolid), lotion
atau liniment (sediaan liquid), sehingga akhirnya sediaan emulsi ataupun lotio
banyak digunakan oleh kalangan masyarakat dalam penyembuhan suatu penyakit.
Pada zaman sebelum adanya pembuatan
sediaan cair berupa emulsi rasa minyak yang tidak enak dalam sediaan obat
terkadang mempengaruhi masyarakat untuk mengkonsumsinya terutama bagi anak-anak
yang sukar menelan sediaan obat yang berupa tablet dan kapsul. Serta banyak
keluhan dari masyarakat yang anak-anak nya tidak mau mengkonsumsi obat tersebut
karena tampilannya kurang menarik.
Selain itu pembuatan emulsi ini didasarkan
pada sediaan rasa minyak yang tidak enak dapat tertutupi, lebih mudah di
absorbs daripada sediaan tablet/kapsul, selain itu pembuatan emulsi ini dapat
memperbaiki penampilan sediaan sehingga pasien lebih berminat mengkonsumsi nya
terutama pada anak-anak seperti adanya pewarna dan perasa. Oleh karena itu
dibuatlah emulsi. Dari pengembangan sediaan emulsi ini sehingga masyarakat
tidak kesulitan memberikan obat kepada keluarganya yang berupa anak-anak maupun
lansia. Dalam pembuatan emulsi memiliki banyak keuntungan inilah sediaan emulsi
semakin banyak dikembangkan oleh pabrik-pabrik farmasi dengan mengikuti tata
cara pembuatan emulsi dan menjaga kestabilan emulsi.
Racikan
obat berupa emulsi ataupun lotio ini yang memenuhi persyaratan farmasetik
paling diketahui untuk dapat diterapkan pada pelayanan kefarmasiaan
dilingkungan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar